Foto · Mei 29, 2025

Potret Di Balik Debu Penggusuran Sukahaji

Lahan warga Sukahaji, Bandung yang telah hangus terbakar pada 9 Mei 2025.

Sudah berpuluh-puluh tahun warga menempati lahan Kelurahan Sukahaji, Babakan Ciparay, Kota Bandung. Namun, hal tersebut kini berbeda. Kebakaran besar telah melanda kawasan pemukiman ini, tepatnya pada 9 April 2025. Perbincangan publik semakin ramai mengetahui bahwa penyebab kebakaran misterius ini tidak diketahui. Terlebih lagi, di satu sisi, kebakaran ini terjadi di tengah sengketa lahan yang dialami Sukahaji. Meskipun kawasan tersebut dihuni oleh warga dalam jangka waktu panjang dan secara turun-temurun, status hukum kepemilikan tanah di kawasan ini tidak seluruhnya jelas atau formal. Nyatanya, terdapat klaim dari suatu pihak yang menyatakan bahwa tanah tersebut adalah milik mereka secara legal.

Kumpulan remaja yang berada di tengah lahan kosong yang hangus terbakar.

Mengutip dari detik.com, pada 1985 pemerintah memberikan izin kepada warga untuk menggarap sebuah lahan kosong menjadi lahan perkebunan dan pertanian. Kemudian pada 1992, lahan dibebaskan untuk pembangunan jalan. Lahan yang tak berpenghuni tersebut lalu digunakan sebagai pemukiman warga. Hingga kemudian mulai terjadi sengketa yang bermula pada 2009, ketika sepasang suami-istri, Junus Jen Suherman dan Juliana Kusnandar pertama kali mengklaim lahan ini.

Lahan warga yang dipenuhi reruntuhan bangunan.
Seorang bapak duduk di tengah timbunan sisa kebakaran.

Dilansir dari Kompas.com, warga di kawasan tersebut telah diminta mengosongkan lahan yang diklaim oleh Suherman dan Kusnandar sebagai milik pribadi mereka berdasarkan 83 sertifikat hak milik (SHM) seluas 70.000 meter persegi. Upaya pengosongan yang dilakukan sejak 2009 ini selalu menemui kegagalan.


Diluar itu, kebakaran serupa pernah terjadi pada 2018 hingga terulang kembali di tahun 2025, lagi-lagi dengan sebab yang tidak diketahui. Warga Sukahaji semakin menduga bahwa kebakaran kali ini tidak murni sebagai musibah biasa. Meskipun demikian, hingga kini belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian mengenai adanya indikasi kesengajaan atau keterkaitan antara kebakaran dengan konflik sengketa lahan.

Potret bangunan tersisa dengan tulisan perlawanan.
Bangunan yang hanya bersisa bagian alas.

Seorang anak duduk di depan salah satu bangunan yang tersisa.

Sengketa lahan Sukahaji merupakan cerminan nyata dari konflik antara hak tempat tinggal dan kepentingan kepemilikan. Warga yang telah menghuni kawasan tersebut selama puluhan tahun menghadapi ancaman penggusuran akibat klaim kepemilikan lahan oleh pihak pemerintah atau swasta. Ketidakjelasan status hukum tanah ini dan lemahnya akses warga terhadap legalitas pun membuat posisi mereka rentan. Terlebih lagi, peristiwa kebakaran misterius yang melanda semakin memperkeruh keadaan.


Situasi ini memperlihatkan ketimpangan di mana suara dan hak warga kecil seringkali diabaikan. Tanpa perubahan kebijakan dan perlindungan hukum yang jelas, dikhawatirkan konflik serupa akan terus berulang di berbagai wilayah lain di Indonesia.

Tampak lahan yang telah hancur dijadikan tempat jemuran.
Terdapat sebuah kios kecil yang masih berdiri.